Polda - Bid Humas
Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polri terus mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu memakai masker. Pemakaian masker menjadi wujud disiplin nasional selama pandemi Covid-19. Menggunakan masker sama dengan kita mencegah penyebaran serta penularan penyakit terutama virus corona.
Seperti yang kita ketahui, saat ini virus Corona tengah merebak di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali di negara Indonesia. Penyebaran virus Corona sangat mudah, salah satunya melalui droplet yang tercipta dari batuk maupun bersin dari orang yang terinfeksi kemudia terhirup orang yang sehat.
Penggunaan masker dirasa cukup membantu mencegah penyebaran virus Corona maupun virus-virus yang lainnya.
Kurva penyebaran Covid-19 belumlah turun atau melandai. Oleh karena itu, Yuuk bahu membahu berjuang bersama dalam memerangi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan yaitu memakai masker dan menjaga jarak.
Berikut panduan cara menggunakan masker yang tepat :
Sebelum memasang masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik) atau bila tidak tersedia, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
Hindari menyentuh masker saat digunakan; bila tersentuh, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik atau bila tidak ada, cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru. Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja. Masker kain dapat digunakan berulang kali.
Untuk membuka masker: lepaskan dari belakang. Jangan sentuh bagian depan masker; Untuk masker 1x pakai, buang segera di tempat sampah tertutup atau kantong plastik. Untuk masker kain, segera cuci dengan deterjen. Untuk memasang masker baru, ikuti poin pertama.
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|