Polda - Bid Humas
Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat - Tiga tersangka pelaku pengedar narkoba jenis tembakau gorilla racikan di Jakarta berhasil di tangkap oleh Polisi. Dari hasil pengakapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti tambakau gorilla sebanyak 2 kilogram (Kg). 3 pelaku tersebut berinisial ARI, AF, DAP.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai adanya peredaran narkotika, polisi melakukan penelusuran dan menangkap 3 pelaku yakni ARI, AF, DAP di Cilandak, Jaksel.
"Mendapati barang bukti berupa 10 bungkus tembakau gorila dengan berat bruto seluruhnya 2.775,5 gram," jelas Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Wadi Sa'abani, Jumat (27/11/2020).
Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan 5 bungkus tembakau gorila dari seseorang berinisial H (daftar pencarian orang). Harga tembakau gorila itu yakni Rp 5 juta per bungkus.
"Oleh tersangka dicampur dengan tembakau biasa ditambah dengan bahan pewarna makanan hingga menjadi kurang lebih 10 (sepuluh) bungkus dengan berat brutto 2.775,5 gram," jelas Kasat Narkoba Polres Jaksel.
Kasat Narkoba Polres Jaksel menjelaskan bahwa pelaku menjual secara eceran. Tembakau gorila yang dijual per 5 gram ditarif Rp 250 ribu - Rp 300 ribu. Dari hasil penjualan tersebut, tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 10.000.000 hingga Rp 18.000.000 tiap bungkusnya (300 gram).
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 Rp miliar. (tribratanews.polri.go.id)
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|
» Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 37 Kg dari Malaysia
» Polri Tangkap 4 Orang Penyelundup 37 Kg Sabu Lewat Laut dari Malaysia
» Kapolda Babel Tingkatkan Pengawasan Jalur Masuk Narkoba Pasca Terungkapnya 5000 Butir Ekstasi dan 7 kg Sabu
» Amankan 7 Kg Sabu & 5000 Butir Ektasi, Polda Babel Terus Tingkatkan Pengawasan
» BNN Musnahkan 31 Kg Sabu, 67 Kg Katinon, dan 5.576 Ekstasi
» Tipiter Krimsus Polda Babel Amankan AS dan Sita 787 Kg Timah
Info Terkini
- Silahturahmi Kapolda Kep. Babel bersama Dirjen Minerba
- Hari Ini Kapolda Kep. Babel Divaksin Covid-19 Jenis Sinovac
- Dalam Menjaga Kedisiplinan, Personel Polda Babel Laksanakan Apel Bersama
- Menjaga Kebugaran dan Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 Polda Kep. Babel Laksanakan Olahraga Pagi.
- Silahturahmi Polda Kep. Babel bersama Tim Ombudsman RI Perwakilan Kep. Babel
- Brimob Polda Kep. Babel Lakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19
- Upaya Polri Dalam Menekan Jumlah Kasus Virus Covid-19 Di Bangka Belitung
- Upaya Polri Dalam Membantu Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Bangka Belitung
- Satgas Aman Nusa II Menjaga Kamtibmas dan Mencegah Penyebaran Virus Covid-19
- Dit Samapta Polda Kep. Babel melaksanakan Pengawalan Bank Dalam Mengantisipasi Kejahatan Jalanan
Layanan Kiriman Berita
Pencarian
Kapolda
Pendapat Anda
Menurut Anda Berita Kami
Pengunjung








![]() | Hari ini | 537 |
![]() | Kemarin | 1672 |
![]() | Minggu ini | 9111 |
![]() | Minggu lalu | 8944 |
![]() | Bulan ini | 29315 |
![]() | Bulan lalu | 34984 |
![]() | Total | 5395870 |
IP Anda: 3.239.40.250
,
Sekarang : 2021-01-23 08:27
![]() Terimakasih kepada semua pihak atas kritik dan saran yang membangun website ini, tetap berikan dukungan agar website semakin memberikan informasi cepat dan tepat |